Sekarang Dirjen PSMP sudah mengeluarkan *e-rapor* (sistem aplikasi penilaian k-13 dengan juknis penilaian terbaru hingga sampai tahap cetak rapot) yang sudah terintegrasi dengan dapodik
Silahkan Rekan Operator SMP mengunduh Aplikasi E_Raport SMP Tahun 2017 disini
LIMK ALTERNATIF
Ditpsmp - Jardiknas
Ditpsmp - Indosat
Google - Drive
Microsoft - OneDrive
4Shared
DropBox
Mega
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 menjelaskan, bahwa sasaran pembangunan di bidang pendidikan antara lain peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, tersedianya kurikulum yang handal, dan tersedianya sistem penilaian yang komprehensif. Untuk itu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Penilaian Pendidikan, menyusun Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Panduan ini berisi konsep penilaian, penilaian oleh pendidik yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, serta penilaian oleh satuan pendidikan. Di samping itu, dalam panduan ini diuraikan cara menetapkan KKM mengisi rapor. Panduan ini bertujuan untuk memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan hasil penilaian, serta membuat laporan pencapaian kompetensi peserta didik.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas peran berbagai pihak dalam penyusunan panduan ini. Secara khusus disampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada tim penyusun yang telah bekerja keras dalam menuntaskan panduan ini.
Selengkapnya Panduan Penilaian E_Raport SMP Tahun 2017 Unduh Disini