inulwara.blogspot.com |
Pada tanggal 14 November 2017 kemarin pihak Dirjen GTK secara resmi menerbitkan surat dengan nomor 34309/B.B4/GT/2017 tentang Linieritas Tambahan Program Studi PPG Dalam Jabatan dengan Kualifikasi Akademik.
Penerbitan surat tersebut dimaksudkan untuk menindaklanjuti surat sebelumnya, yakni surat dengan nomor 33022/B.B4/GT/2017 tertanggal 6 November 2017 tentang Linieritas Program Studi PPG Dalam Jabatan dengan Kualifikasi Akademik, di mana masih terdapat sebagian guru yang masih belum linier antara mapel yang diampu dengan ijazah terakhir yang dimilikinya.
Namun, pada tanggal 20 November 2017 Dirjen GTK kembali mengeluarkan surat terbaru dengan nomor 34933/B.B4/GT/2017 tentang Ralat Linieritas Bidang Studi Guru Kelas SD. Dalam surat tersebut dituliskan bahwa ralat yang dimaksud adalah untuk linieritas bidang studi Guru Kelas dengan pilihan Tarbiyah.
Jika sebelumnya untuk pilihan Tarbiyah meliputi: Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Bimbingan dan Konseling Islam, Tadris Bahasa Indonesia, Tadris IPA, Tadris IPS, Tadris Matematika, Tadris Biologi, Tadris Fisika, dan Tadris Kimia, maka pada surat terbaru ini diralat menjadi: Tadris Bahasa Indonesia, Tadris IPA, Tadris IPS, Tadris Matematika, Tadris Biologi, Tadris Fisika, dan Tadris Kimia.
Berdasarkan ralat dalam surat tersebut terdapat pengurangan prodi sebanyak 2 pilihan, yaitu Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini dan Prodi Bimbingan dan Konseling Islam. Lebih jelasnya dapat Anda lihat pada surat di bawah ini.
inulwara.blogspot.com |
Demikian informasi tentang Ralat Linieritas Bidang Studi Guru Kelas Program Studi PPG 2017. Semoga bermanfaat!