' name='keywords'/> Portal Download: Cara Daftar Calon Peserta PPG Melalui Aplikasi SIM PKB

Rabu, 01 November 2017

Cara Daftar Calon Peserta PPG Melalui Aplikasi SIM PKB

Dirjen GTK Kemdikbud akan melaksanakan pendataan calon peserta pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan. Merujuk edaran nomor 32110/B.B4/GT/2017 tentang Pendataan Calon Peserta PPG (Pendidikan Profesi Guru) dalam Jabatan maka pendataan ini akan dilakukan pada tanggal 1 sampai dengan 20 November 2017.
Pendataan peserta PPG ini merupakan tindak lanjut dari Permen Nomor 19 tahun 2017 yang menyatakan bahwa Guru yang diangkat sampaidengan akhir tahun 2015 dan sudan memiliki kualifikasi sarjana (S1/DIV) namun belum memiliki Sertifikat Pendidik dapat memperoleh Sertifikat Pendidik (Sertifikasi) melalui kegiatan program PPG (Pendidikan Profesi Guru) dengan persyaratan sebagai berikut:
  1. Belum memiliki sertifikat pendidik (Sertifikasi)
  2. Ber-status sebagai Guru (PNS, CPNS, Honor Daerah/GTY)
  3. TMT/Pengangkatan sebagai guru maksimal akhir tahun 2015
  4. Kualifikasi akademik Sarjana (S1/DIV)
  5. Peserta berusia maksimal 58 tahun pada tahun 2018
  6. Terdaftar di Aplikasi Dapodik dan SIM PKB
Jika sudah mengetahui persyaratan-persyaratan Peserta Diklat PPG, Segera cek melalui akun SIM PKB untuk memastikan bahwa anda termasuk daftar Nominasi Calon Peserta PPG. Berikut langkah-langkah untuk mendaftar sebagai Peserta Diklat PPG di SIM PKB:

1. Login pada layanan https://app.simpkb.id/
2. Masukkan Username dan Password login anda
3. Jika berhasil login, sistem akan menyeleksi data GTK anda berdasarkan database Dapodik, apakah anda termasuk daftar Nominasi Calon Peserta PPG atau tidak.
4. Bagi anda yang masuk kriteria peserta PPG, akan ditampilkan kotak dialog undangan sebagai peserta diklat PPG tersebut.
5.Untuk mengajukan diri sebagai peserta diklat, klim tombol mendaftar pada kotak dialog tersebut
6. Pada halaman baru yang muncul, klik tombol mendaftar sekarang.

7. Selanjutnya, lengkapi data ajuan anda pada halaman formulir pendaftaran. pastikan data yang anda isikan sesuai dengan Ijazah anda.

8. Cek kembali data yang Anda daftarkan, jika telah sesuai klik DAFTARKAN.
9. Pada kotak dialog yang muncul, klik tombol CETAK BUKTI AJUAN. untuk mencetak surat Ajuan Pendaftaran Peserta PPG Anda.
10. Selanjutnya, serahkan surat tersebut kepada LPMP Provinsi setempat untuk dilakukan Verifikasi terhadap ajuan pendaftaran Anda. Berikut contoh surat TANDA BUKTI PENGAJUAN PESERTA PROG. PENDIDIKAN PROFESI GURU Tahun 2017.
11. Terakhir Pantau Terus ajuan anda pada halaman tersebut. Halaman Tersebut dapat anda akses melalui menu Prog. Pendidikan Profesi Guru dari halaman beranda akun simpkb.