inulwara.blogspot.com |
Cara cek terbit tidaknya NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang pernah diusulkan lewat Dirjen GTK, dalam hal ini adalah PDSPK, sebenarnya cukup mudah. Anda hanya cukup mengakses alamat verpalptk. Di sana akan terlihat status NUPTK Anda yang pernah diusulkan sebelumnya, apakah telah terbit atau tidak.
Saat ini, proses validasi oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) selaku pihak yang berwenang menerbitkan NUPTK baru masih dilakukan. Proses penerbitan memang memakan waktu yang cukup lama karena banyaknya data maupun pemohon yang ingin mendapatkan NUPTK. Tidak sembarangan orang bisa mendapatkan NUPTK ini, ada syarat dan prosedur yang harus dan wajib dipenuhi.
Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan baik sekolah formal maupun non-formal, maka pastikan data GTK yang di-input oleh operator sekolah harus lengkap, benar dan valid agar proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK dapat dilakukan dengan baik dan cepat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh salah satu anggota tim validasi NUPTK, saat ini proses validasi keabsahan data sudah dilakukan dan bagi GTK sudah bisa melihat status terbaru usulan NUPTK-nya di vervalptk. Mereka yang sudah divalidasi akan berstatus "CALON PENERIMA NUPTK" dan untuk selanjutnya, pastikan di aplikasi Dapodik tentang form isian NUPTK untuk dikosongkan atau tidak diisi sama sekali baik dengan angka atau karakter lainnya.
Mengapa dikosongkan? Hal ini dimaksudkan agar proses update data pada aplikasi Dapodik (setelah melakukan proses sinkronisasi) tidak mengalami kendala. Karena prinsipnya, NUPTK usulan yang telah disetujui akan terisi otomatis setelah Dapodik dilakukan sinkronisasi. Jadi, pastikan Anda mematuhi ketentuan di atas agar tidak terjadi masalah penerbitan NUPTK Anda.
Silakan cek status usulan NUPTK Anda pada alamat yang sudah saya sertakan di atas. Jangan lupa login menggunakan akun Dapodik sekolah Anda. Silakan berkoordinasi dengan Operator Sekolah Anda. Mudahan informasi ini bermanfaat.
Saat ini, proses validasi oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) selaku pihak yang berwenang menerbitkan NUPTK baru masih dilakukan. Proses penerbitan memang memakan waktu yang cukup lama karena banyaknya data maupun pemohon yang ingin mendapatkan NUPTK. Tidak sembarangan orang bisa mendapatkan NUPTK ini, ada syarat dan prosedur yang harus dan wajib dipenuhi.
Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan baik sekolah formal maupun non-formal, maka pastikan data GTK yang di-input oleh operator sekolah harus lengkap, benar dan valid agar proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK dapat dilakukan dengan baik dan cepat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh salah satu anggota tim validasi NUPTK, saat ini proses validasi keabsahan data sudah dilakukan dan bagi GTK sudah bisa melihat status terbaru usulan NUPTK-nya di vervalptk. Mereka yang sudah divalidasi akan berstatus "CALON PENERIMA NUPTK" dan untuk selanjutnya, pastikan di aplikasi Dapodik tentang form isian NUPTK untuk dikosongkan atau tidak diisi sama sekali baik dengan angka atau karakter lainnya.
Mengapa dikosongkan? Hal ini dimaksudkan agar proses update data pada aplikasi Dapodik (setelah melakukan proses sinkronisasi) tidak mengalami kendala. Karena prinsipnya, NUPTK usulan yang telah disetujui akan terisi otomatis setelah Dapodik dilakukan sinkronisasi. Jadi, pastikan Anda mematuhi ketentuan di atas agar tidak terjadi masalah penerbitan NUPTK Anda.
Silakan cek status usulan NUPTK Anda pada alamat yang sudah saya sertakan di atas. Jangan lupa login menggunakan akun Dapodik sekolah Anda. Silakan berkoordinasi dengan Operator Sekolah Anda. Mudahan informasi ini bermanfaat.