Kegiatan Intra-kurikuler adalah kegiatan yang dilakukan oleh sekolah secara teratur dan terjadwal, yang wajib diikuti oleh setiap siswa. Program intra-kurikuler berisi berbagai kegiatan untuk meningkatkan kemampuan dasar dan kemampuan minimal yang harus dimiliki siswa yang dilaksanakan sekolah secara terus-menerus setiap hari sesuai dengan kalender akademik. Contohnya pembelajaran Matematika, PKN, Agama, dan lain sebagainya.
Kegiatan Ko-kurikuler adalah kegiatan yang terkait dan menunjang kegiatan intra-kurikuler, yang biasanya dilaksanakan di luar jadwal intra-kurikuler dengan maksud agar siswa lebih memahami dan
memperdalam materi yang ada di intra-kurikuler. Kegiatan ko-kurikuler dapat berupa penugasan atau pekerjaan rumah ataupun tindakan lainnya yang berhubungan dengan materi intra-kurikuler yang harus diselesaikan oleh siswa.
Kegiatan Ekstra-kurikuler adalah kegiatan yang dilaksanakan di luar jam pelajaran biasa (di luar intrakurikuler), yang aktivitas/ materinya juga di luar materi intrakurikuler, berfungsi menyalurkan dan mengembangkan kemampuan siswa sesuai dengan minat dan bakatnya, memperluas pengetahuan, belajar bersosilisasi, menambah keterampilan, mengisi waktu luang, dan lain sebagainya, bisa dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah. Contoh kegiatan ekstra-kurikler adalah kegiatan Pramuka, bakti sosial, seni dan olah raga.
Karakter merupakan ciri khas seseorang atau sekelompok orang yang mengacu pada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills) sebagai manifestasi dari nilai, kemampuan, kapasitas moral, dan ketegaran dalam menghadapi kesulitan dan tantangan. Karakter mengandung nilai-nilai yang khasbaik (tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik, nyata berkehidupan baik, dan berdampak baik terhadap lingkungan) yang terpateri dalam diri dan terejawantahkan dalam perilaku. Karakter secara koheren memancar dari hasil olah pikir, olah hati, olah raga, serta olah rasa dan karsa seseorang atau sekelompok orang.
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan proses pembetukan, trasformasi, trasmisi dan mengembangkan potensi peserta didik agar berpikiran baik, berhati baik, dan berperilaku baik sesuai dengan falsafah hidup Pancasila. Penguatan pendidikan karakter berfungsi memilah budaya bangsa sendiri dan menyaring budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.