5 Juknis Penyelenggaraan PAUD (TK KB TPA) Terbaru
Ayah bunda pengunjung setia berkas-paud. kali ini saya ingin berbagi tentang 5 Juknis Penyelenggaraan PAUD (TK KB TPA) Terbaru Resmi dari Direktorat Pembinaan PAUD. barangkali diantara pengunjung setia berkas-paud ada yang berminat menyelenggarakan PAUD/TK/SPS. Halaman ini bersifat indeks, untuk download masing-masing petunjuk teknis penyelenggaraan PAUD ayah bunda harus mengikuti masing-masing link yang disediakan.
5 Juknis Penyelenggaraan PAUD (TK KB TPA) Terbaru
Lima petunjuk teknis penyelenggaraan PAUD yang dimaksud meliputi :- Juknis Penyelenggaraan TK (Taman Kanak-Kanak)
- Juknis Penyelenggaraan KB (Kelompok Bermain)
- Juknis Penyelenggaraan TPA (Taman Penitipan Anak)
- Juknis Penyelenggaraan PAUD HI (Holistik Integratif)
- Juknis Penyelenggaraan PAUD Berbasis Agama Islam
Pendidikan Anak Usia Dini yang selanjutnya disingkat PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Satuan PAUD adalah taman Kanak-Kanak, Taman Kanak-Kanak Luar Biasa, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD Sejenis. (dilihat kembali di peraturan).
Download 5 Juknis Penyelenggaraan PAUD (TK KB TPA) Terbaru
Ayah bunda dapat melakukan download ke-lima petunjuk teknis penyelenggaraan PAUD lengkap melalui link tautan yang disediakan di bawah ini:
- Juknis Penyelenggaraan TK, [Download disini]
- Juknis Penyelenggaraan KB, [Download disini]
- Juknis Penyelenggaraan TPA/SPS, [Download disini]
- Juknis Penyelenggaraan PAUD HI, [Download disini]
- Juknis Penyelenggaraan PAUD Berbasis Agama Islam, [Download disini]
Ke-lima petunjuk teknis penyelenggaraan tersebut intinya sama, yang membedakan adalah karena kelompok usia anak usia dini yang di ajar pada masing-masing layanan berbeda usianya maka perlu disesuaikan teknis penyelenggaraannya,
Untuk PAUD Holistik, Pelayanan yang menyeluruh dan terintegrasi. Satuan PAUD sebagai wadah pemberian layanan pemenuhan kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak yang mencakup pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan anak oleh berbagai pihak dan pemangku kebijakan;